Pengedar Sabu di Banyuasin Diringkus, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Amunisi
Wanita Pengedar Sabu --
KORANHARIANMUBA.COM– Seorang wanita bernama Anisa (40), warga Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Makarti Jaya pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mengamankan 17 paket sabu siap edar, tetapi juga menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir amunisi kaliber 9 mm, yang disembunyikan oleh pelaku.
BACA JUGA:Satu Jemaah Haji Asal Empat Lawang Dirujuk ke RS Setibanya di Palembang
BACA JUGA:Libatkan Pelajar, Kejari Muba Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, SIK melalui Kapolsek Makarti Jaya, IPTU Suhendri, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah kami menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi transaksi sabu di Desa Upang,” ujar Iptu Suhendri.
Petugas pun bergerak cepat ke lokasi dan meringkus pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi 17 paket sabu, satu timbangan digital, dua unit handphone, uang tunai Rp120 ribu, lima buah dompet, plastik klip bening kecil, dua sekop pipet, serta satu pucuk senpi rakitan dan dua butir peluru aktif.
“Kita langsung bawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek, kemudian dilimpahkan ke Polres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, Anisa dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba, apalagi yang sudah meresahkan masyarakat,” tegas Suhendri.(*)