Pertengkaran Berujung Penikaman di Acara Hajatan Sekayu, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku diamankan --

KORANHARIANMUBA.COM,- Sebuah peristiwa penganiayaan terjadi di tengah acara hajatan yang berlangsung di pinggir jalan Dusun VIII, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kejadian tragis ini menimpa Suwandi (50), warga setempat, pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yuda, S.H., mewakili Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi kejadian.

Peristiwa bermula dari pertengkaran mulut antara korban dan pelaku, Satria alias Iyot (22), yang juga warga Desa Lumpatan II. Pertengkaran ini diduga dipicu oleh korban yang kerap mengolok-olok pelaku, hingga akhirnya pelaku tersulut emosi.

BACA JUGA:Wabup Rohman Hadiri Haflah dan Haul di Ponpes Al-Falah Babat Supat, Apresiasi Peran Pesantren

BACA JUGA:Ketua AFKAB Musi Banyuasin Apresiasi Pekan Bakat Mahasiswa Unsri

"Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan menikam korban hingga mengenai bagian punggung. Akibat insiden itu, korban mengalami luka tusuk serius dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayu," ujar AKP Rama Yuda.

Setelah menerima laporan, pihak Polsek Sekayu segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Satria alias Iyot sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. Kapolsek Sekayu langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Oke, S.H., bersama anggota untuk melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Sekayu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses hukum terhadapnya terus berlanjut.

Polres Musi Banyuasin mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak melalui jalur hukum yang berlaku

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan