Bobol Rekening Nasabah Sebesar Rp6,4 Miliar, Uang nya Digunakan untuk Ini
Uang nasabah Rp 6,4 Miliar tersebut disinyalir sebagian besar digunakan untuk main judi online (Foto Ist).--
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi mengenai telah tertangkapnya tersangka oknum pegawai Bank BNI ini, pihak Humas BNI Kanwil Sumsel sulit belum berhasil dihubungi.
Saat dikonfirmasi melalui saluran telepon hingga konfirmasi melalui pesan singkat, belum merespon.
Diketahui sebelumnya, tersangka Andrie Triyono (AT) sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Sumsel selama 1 bulan.
Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tabur dan Injetijen Kejati Sumsel didalam salah satu rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Tersangka AT yang merupakan pegawai Bank BNI dengan jabatan sebagai Supervisor Marketing ini, ditangkap saat hendak membeli rokok.
Tersangka AT dalam modus perkaranya disebutkan, yakni dengan cara menduplikasi nomor handphone mobile banking miliki nasabah Bank BNI pada salah satu kantor cabang di Kabupaten OKI.
Tercatat, kurang lebih 8 rekening milik nasabah yang dibobol oleh tersangka AT yang dilakukan selama 1 tahun di tahun 2022.
Akibat perbuatan tersangka AT, dari 8 rekening nasabah Bank BNI tersebut telah merugikan keuangan negara khususnya nasabah senilai Rp6,4 miliar.(*)