Ketua PN Sekayu Pimpin Briefing PTSP, Tekankan Integritas dan Prosedur Layanan

Kegiatan Briefing PTSP Pengadilan Negeri Sekayu--

KORANHARIANMUBA.COM – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sekayu Kelas IB, Silvi Ariani, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan PN Sekayu, Senin 16 Juni 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan terhadap kualitas layanan publik serta upaya menjaga standar integritas aparatur peradilan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di kantor PN Sekayu tersebut, Ketua PN Sekayu didampingi oleh Wakil Ketua  Nofita Dwi Wahyuni, S.H., M.H., Hakim Pengawas Bidang PTSP, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, serta para Kepala Sub Bagian (Kasubbag).

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Muba Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pemimpin Baru Empat Lawang

BACA JUGA:Pra-RUPS Tahunan PT Petro Muba Digelar: Wabup Muba Tekankan Komitmen Kuat dan Konsolidasi

Dalam arahannya, Silvi Ariani menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan publik. Ia juga mengingatkan seluruh petugas PTSP agar memahami dan menjalankan prosedur layanan sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing bagian, baik itu Pidana, Perdata, Hukum, maupun Umum.

"Kita harus memastikan bahwa layanan yang kita berikan kepada masyarakat tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga bebas dari segala bentuk pelanggaran etik dan penyimpangan prosedur. Integritas adalah pondasi utama peradilan yang bersih dan terpercaya," tegas Silvi Ariani.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi rutin guna memastikan seluruh lini pelayanan di PTSP berjalan optimal, serta terus meningkatkan kualitas dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan