Pemkab Muba Tekankan PT Madhucon Indonesia untuk Penuhi Perizinan dan Amdal Lalin

Sekda H Apriadi saat memimpin rapat--

KORANHARIANMUBA.COM,- PT Madhucon Indonesia, sebuah perusahaan batu bara yang beroperasi di Desa Dawas, Kecamatan Keluang, baru-baru ini melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi M.Si, ini membahas permohonan penggunaan jalan kabupaten oleh pihak perusahaan.

Dalam audiensi tersebut, PT Madhucon Indonesia mengajukan permohonan pemakaian jalan kabupaten sepanjang 11,32 kilometer, membentang dari Desa Dawas hingga Simpang C2. Namun, permohonan ini disertai dengan penekanan tegas dari Pemkab Muba mengenai kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Bupati Muba Berikan Apresiasi Kearsipan dan Digitalisasi Tahun 2025

BACA JUGA:BAZNAS Muba Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 25 Anak Kurang Mampu di Teluk Kijing II

Sekda Muba, Dr. Apriyadi M.Si, dengan jelas menyatakan bahwa pihaknya meminta PT Madhucon Indonesia untuk menyelesaikan seluruh persoalan perizinan dan hal-hal prinsipil lainnya. Ini termasuk memastikan bahwa operasional perusahaan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat setempat.

Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Perhubungan Muba, Musni Wijaya SSos MSi, juga menegaskan pentingnya Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin). Ia menekankan bahwa kajian ini harus dituntaskan, di samping Amdal lingkungan dan perizinan terkait lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Madhucon Indonesia, Adi Siahaan, menyatakan komitmen perusahaannya untuk memenuhi persyaratan yang diminta. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim untuk berkoordinasi dan menuntaskan semua syarat yang diperlukan.

Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Pemkab Muba, termasuk Kepala Satpol PP Erdian Syahri SSos MSi, Kepala DPMPTSP Riki Junaidi AP MSi, Kepala Dinas PUPR Alva Elan SST MPSDA, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup. Ini menunjukkan keseriusan Pemkab Muba dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan