Kecelakaan di Jalintim Sungai Lilin, Pickup dan Motor Tabrakan, Tujuh Orang Luka-Luka

Tujuh Orang Luka-Luka--

KORANHARIANMUBA.COM,- Kecelakaan lalu lintas serius terjadi di Jalan Nasional Palembang-Jambi, tepatnya di Kilometer 120, Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Rabu pagi, 25 Juni 2025. 

Insiden ini melibatkan sebuah mobil pickup Suzuki Carry BG 9525 AA dan sepeda motor Honda Revo BG 3755 AAX, mengakibatkan tujuh orang mengalami luka-luka. Salah satu korban, pengendara motor, menderita luka berat dan tidak sadarkan diri.

Kecelakaan bermula sekitar pukul 08.50 WIB saat mobil pickup yang dikemudikan oleh Efriansyah (16), warga Desa Talang Leban, Batang Hari Leko, melaju dari arah Jambi menuju Palembang. 

Sesampainya di lokasi kejadian, Efriansyah mencoba mendahului truk Fuso di depannya dengan berpindah ke jalur kanan.

BACA JUGA:Festival Kuliner Kitek Nia 2025, Muba Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

BACA JUGA:Bupati Muba Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Pramuka Masa Bakti 2025-2030

Nahas, saat bersamaan, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Wendi Subrata (42), warga Kelurahan Sungai Lilin Jaya, datang dari arah berlawanan. Tabrakan tak terhindarkan.

Benturan keras menyebabkan kerusakan parah pada kedua kendaraan. Mobil pickup yang dikemudikan oleh pengemudi di bawah umur tersebut oleng dan tidak terkendali, hingga akhirnya menabrak pagar depan Klinik Tanasya Medika dan sebuah tiang listrik PLN di tepi jalan.

Sebanyak enam penumpang di dalam mobil pickup turut menjadi korban. Mereka, bersama pengemudi pickup dan pengendara sepeda motor, segera dilarikan ke RSUD Sungai Lilin untuk mendapatkan penanganan medis. Wendi Subrata, pengendara motor, mengalami luka serius di kepala, wajah, dan kaki, serta tidak sadarkan diri. 

Sementara itu, pengemudi pickup, Efriansyah, menderita luka lecet dan robek di kaki. Para penumpang pickup, yang sebagian besar pelajar, juga mengalami luka lecet hingga robek akibat benturan dan tergulingnya kendaraan.

BACA JUGA:Wujudkan Kepedulian, Dinsos Muba Kunjungi Keluarga Pra Sejahtera dan Fasilitasi Bantuan

BACA JUGA:Resmikan Inovasi Paduka Antat Muba, Wabup Rohman: Pemerintah Bukan untuk Dilayani, Tapi Melayani

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera tiba di lokasi kejadian. Petugas Unit Laka Satlantas Polres Muba melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari para saksi, dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan yang terlibat. 

Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp30 juta, termasuk kerusakan pada pagar klinik dan tiang listrik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan