Kemenkumham Sumsel Ajak ASN Bersikap Netral dan Bisa Tengahi Masyarakat

Kanwil Kemenkumham Sumsel Mengajak ASN Bersikap Netral saat Pemilu 2024 (Foto Ist).--

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kanwil Kemenkumham Sumsel mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, melalui Ceramah Hukum Terpadu.

Guna menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar Ceramah Hukum Terpadu dengan tema 'Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu Tahun 2024'.

Tim Penyuluh Hukum tersebut, diketuai Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, dan digelar di Kantor Camat Kemuning, Palembang, Rabu 17 Januari 2023.

Ave Maria menyampaikan, demokrasi negara berkedaulatan rakyat diperlukan SDM di lingkup pemerintah yang netral saat Pemilu 2024.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, PT KAI Divre III Palembang Tingkatkan Kewaspadaan

BACA JUGA:Banjir Membawa Berkah, Omset Penjualan Pelampung Bebek Meningkat

"Tujuannya agar pemilu 2024 dapat berjalan tertib dan kondusif," katanya.

Sementara, Camat Kemuning Palembang, Muhammad Irman, dalam sambutannya mengatakan tema ceramah hukum ini sangat penting karena pada 2024 bertepatan dengan agenda besar pesta demokrasi, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu). 

Menurutnya, ASN sebagai pejabat publik tentu harus mencermati poin-poin tentang netralitas agar tidak sampai terbentur dengan ketentuan yang berlaku.

"Harapannya, hasil diskusi kita hari ini dapat disosialisasikan juga kepada rekan ASN lain agar bijak menghadapi tahun politik," tegas Irman.

Sementara, dalam ceramah hukum terpadu ini juga disampaikan mengenai kegiatan tahunan Paralegal Justice Award 2024 yang baru saja dibuka bagi para lurah/kades.

Dikatakan, bahwa lurah atau kades merupakan tokoh yang dekat dengan masyarakat dan memiliki peran penting sebagai hakim perdamaian di desa/kelurahan masing-masing.

Lebih dari itu lurah atau kades menjadi juru damai yang bisa menyelesaikan konflik sehingga tidak berlanjut ke ranah hukum. 

Nantinya, Ceramah Hukum Terpadu ini akan rutin dilaksanakan dengan menyasar pada daerah atau kecamatan lainnya, yang dianggap sebagai sasaran tepat untuk diberikan penyuluhan hukum. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan