Satgas Keamanan PT Pinago Utama Amankan Pria yang Diduga Mencuri Buah Sawit

DIAMANKAN, Pria ini diamankan diduga hendak mencuri buah sawit (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Satgas Keamanan PT Pinago Utama Amankan Pria yang Diduga Hendak Mencuri Buah Sawit. 

Seorang pria bernama Adi (25) diamankan jajaran satgas keamanan PT Pinago.

Pria ini diamankan saat tengah melansir melangsir buah kelapa sawit hasil curian bersama kawannya.

Ia diamanka tim keamanan dari PT. Pinago utama bersama barang bukti buah sawit sebanyak 60 tandan.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Melalui Program CSR, Salurkan 500 Paket Sembako

BACA JUGA:Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Polres Banyuasin Deklarasi Zero Knalpot Brong

Sedangkan sementara kawannya atas nama En, berhasil melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 18 Januari 2024 sekira pukul 17.00 wib di areal perkebunan sawit milik PT. Pinago utama Divisi 1 Blok E26 Desa Sugi waras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian buah kelapa sawit.

"Tersangka kepergok satgas keamanan PT Pinago utama tidak lama setelah melangsir buah hasil curian yang disembunyikan dikebun sebelah, yang kemudian pihak satgas menghubungi kami," jelasnya.

BACA JUGA:Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Senam Bersama

Tersangka yang berhasil ditangkap berikut barang buktinya berupa peralatan untuk melakukan pencurian dan buah kelapa sawit hasil curian sebanyak 60 tandan.

"Langsung kami bawa ke Polsek Babat Toman untuk proses lebih lanjut," Jelasnya.

Terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut seluruhnya ada 2 orang yaitu atas nama Adi sudah tertangkap dan En berhasil melarikan diri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan