Satgas Keamanan PT Pinago Utama Amankan Pria yang Diduga Mencuri Buah Sawit
Editor: Imran
|
Minggu , 21 Jan 2024 - 20:41
DIAMANKAN, Pria ini diamankan diduga hendak mencuri buah sawit (Foto Ist).--
"Modus para tersangka dalam melakukan pencurian ialah dengan cara memanen sendiri dikebun sawit milik PT. Pinago utama, yang kemudian buah hasil panen dikumpulkan ditempat tersembunyi," jelas Rama.
Tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke -4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tambahnya. (*)