Satpol PP Muba Gelar Patroli di Kecamatan Lais, Ciptakan Situasi Aman dan Terkendali

Satpol PP Muba Gelar Patroli di Kecamatan Lais--
KORANHARIANMUBA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin kembali melaksanakan kegiatan patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Patroli ini dilaksanakan di wilayah hukum Kecamatan Lais, Kamis 3 Juli 2025 sebagai bagian dari kegiatan rutin yang digelar secara berkala.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Muba, Arafik SH, atas penugasan dari Kabid Tibum dan Tranmas, Alexander SE, mewakili Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi.
Dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2016.
BACA JUGA:Khitanan Massal Penuh Berkah, BAZNAS Muba Bantu 49 Anak Kurang Mampu
BACA JUGA:Muba Petarung, Muba Juara! Raih Runner-Up Gemilang di Porprov Korpri Sumsel 2025
Tim patroli yang terdiri dari satu regu personel bergerak secara mobile menggunakan kendaraan dinas roda empat. Mereka juga berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Lais serta Polsek setempat untuk mendukung kelancaran patroli.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meminimalkan potensi gangguan terhadap keamanan, ketertiban umum, dan kenyamanan masyarakat. Patroli ini juga dimaksudkan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Lais.
Satpol PP Muba memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.