Gubernur Herman Deru Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Pemahaman Hukum

Peringatan 10 Muharam --

KORANHARIANMUBA.COM,-  Suasana khidmat menyelimuti Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu (6/7/2025), saat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menghadiri rangkaian peringatan 10 Muharam 1447 Hijriah. 

Dalam momen istimewa tersebut, Gubernur menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dan yatim piatu sebagai wujud kepedulian sosial dan dorongan untuk berbagi di Tahun Baru Islam.

Gubernur Herman Deru mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum 10 Muharam sebagai titik balik. 

"Mari kita isi dengan kepedulian, perhatian, dan semangat untuk memperbaiki diri serta lingkungan sekitar," ujarnya. 

BACA JUGA:Retret Laskar Pandu Satria: Membangun Generasi Muda Sumsel Berkarakter Kuat dan Anti-Kekerasan

BACA JUGA:Longsor Ancam Rantau Panjang, Pemkab Muba Lakukan Kaji Cepat

Beliau juga menekankan bahwa perhatian terhadap anak-anak yatim bukan hanya sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap generasi penerus yang membutuhkan bimbingan dan kasih sayang. 

"Anak-anak ini adalah aset bangsa. Mereka berhak mendapatkan cinta, meski tidak lagi memiliki orang tua," tambahnya. 

Santunan ini tidak hanya diberikan kepada anak-anak Desa Talang Buluh, tetapi juga menjangkau desa-desa sekitarnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan perhatian tersebut tersebar luas.

Selain itu, Herman Deru juga menyempatkan diri meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa tersebut, yang menjadi pelopor di tingkat desa se-Sumsel. Beliau menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat pedesaan. 

BACA JUGA: Jelang Akhir Libur Sekolah, Penumpang Bus Sanga Desa–Palembang Ramai

BACA JUGA:Kejutan dari Muba: Atlet Judo Fahri Nur Subekhi Raih Juara 3 Nasional Meski Latihan Singkat!

"Dengan Posbakum, warga tidak buta hukum. Bahkan jika mereka tidak mampu menyewa pengacara, Posbakum bisa jadi tempat bertanya dan mencari solusi," jelasnya. 

Gubernur juga mendorong agar Posbakum dapat menyelesaikan permasalahan hukum secara kekeluargaan sebelum melibatkan proses pengadilan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan