Empat Objek Cagar Budaya di Muba Segera Ditetapkan, Demi Lindungi Warisan Sejarah

Empat Objek Cagar Budaya di Muba Segera Ditetapkan-Foto Diskominfo Muba-
KORANHARIANMUBA.COM,- Upaya pelestarian warisan budaya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin diperkuat dengan akan ditetapkannya empat objek diduga cagar budaya menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2025.
Penetapan ini menjadi langkah konkret yang diungkapkan dalam Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Muba yang diselenggarakan hari ini di Kantor Disdikbud Muba.
Keempat objek yang akan mendapatkan status penting ini adalah Piyagem Sungai Keruh (Manuskrip), Panil Relief Arca Menari Situs Teluk Kijing (Benda), Masjid Nurul Huda Desa Toman (Bangunan), dan Jembatan Teluk Desa Teluk (Struktur).
Objek-objek ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi, sehingga penetapan status cagar budaya menjadi krusial untuk perlindungan keberlangsungannya.
BACA JUGA:Dukcapil Muba Jemput Bola, Rekam Biometrik Lansia di Linggosari Sungai Lilin
BACA JUGA:Bupati Muba Sambut Audiensi Gapensi, Siap Bersinergi Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Dr. H. Iskandar Syahriyanto MH, menegaskan bahwa tujuan utama penetapan ini adalah untuk memastikan warisan tersebut tidak hilang, rusak, atau musnah.
"Penetapan cagar budaya adalah langkah konkret dalam upaya melestarikan warisan peradaban masa lalu kita," ujarnya.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang memberikan landasan hukum yang kuat untuk mencegah perusakan, pencurian, pemindahan ilegal, atau perubahan yang merusak keaslian objek. Tanpa penetapan ini, objek-objek tersebut rentan dan memiliki kedudukan yang lemah di mata hukum.
Selain memberikan perlindungan hukum, penetapan cagar budaya juga penting untuk kepastian status dan kepemilikan.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Muba dan Imigrasi Palembang Perkuat Sinergi Layanan Keimigrasian
BACA JUGA:DKP Muba Dipercaya Pusat, Jadi Pengajar Keamanan Pangan di Program Nasional Makan Bergizi Gratis
Proses ini membantu mengidentifikasi dan mencatat secara resmi status suatu objek, termasuk kepemilikannya, yang krusial untuk pengelolaan dan upaya pelestarian di masa mendatang.
Dr. Iskandar juga menambahkan bahwa dengan status cagar budaya yang jelas, warisan budaya Muba akan lebih mudah dikenal dan diapresiasi secara global, bahkan memiliki potensi untuk diusulkan menjadi Warisan Dunia UNESCO.