Pajak Hiburan di Kota Palembang Belum Ada Gejolak, Masih 40 Persen
Editor: Imran
|
Rabu , 24 Jan 2024 - 00:35
Pajak Hiburan di Kota Palembang masih sama dengan pajak yang ditetapkan pada tahun 2022 (Foto Ist).--