Pajak Hiburan di Kota Palembang Belum Ada Gejolak, Masih 40 Persen

Pajak Hiburan di Kota Palembang masih sama dengan pajak yang ditetapkan pada tahun 2022 (Foto Ist).--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan