Polisi Pastikan 15 Warga Rawas Ulu Diselamatkan, Bukan Ditangkap Saat Demo Tambang

Polisi pastikan 15 warga bukan ditangkap, melainkan diselamatkan dari ancaman saat aksi penolakan tambang ilegal di Rawas Ulu.--
KORANHARIANMUBA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara menegaskan bahwa 15 warga yang dikembalikan ke keluarganya pada Jumat 11 Juli 2025, malam bukanlah hasil penangkapan, melainkan penyelamatan.
Wakil Kapolres Musi Rawas Utara, Kompol M Yunus, menyatakan bahwa pihaknya bersama personel Brimob Batalyon B Pelopor Petanang melakukan operasi penyelamatan terhadap warga yang diduga mendapat ancaman saat massa menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Rawas Ulu.
“Bukan menangkap mereka seperti isu yang beredar. Polisi tidak melakukan penangkapan terhadap warga yang demo. Justru kami menyelamatkan mereka karena mendapat ancaman,” ujar Kompol Yunus di rumah dinas Camat Rawas Ulu.
Kompol Yunus menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 15 warga yang terancam keselamatannya di tengah situasi aksi yang memanas. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak untuk menyelamatkan mereka dari potensi kekerasan.
BACA JUGA:Kakek di Palembang Disiram Air Keras, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos
BACA JUGA:Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp1,3 Triliun, Sita Dokumen dari 4 Lokasi
Misi penyelamatan dilakukan secara cepat dan langsung mengantar warga ke rumah masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Warga tersebut juga dipastikan tidak dalam status hukum apa pun terkait aksi demonstrasi.
“Jadi ketika kami mendapatkan informasi bahwa ada warga kita yang diancam jiwanya, kami langsung diperintahkan untuk segera menyelamatkan mereka,” tegasnya.
Di sisi lain, Kompol Yunus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia meminta semua pihak menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang damai, tidak anarkis atau merugikan banyak pihak.
Sebelumnya, ribuan massa menggelar aksi penutupan jalan dan menuntut penghentian aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Rawas Ulu. Massa juga mendesak agar pihak kepolisian melepaskan warga yang disebut-sebut ditangkap pasca aksi pembakaran alat berat milik penambang.
BACA JUGA:Meriahnya Bhayangkara Muba Fun Run 2025: Banjir Peserta, Banjir Hadiah!
Situasi mulai mereda setelah Kasi Ops Brimob Batalyon B Pelopor, AKP Antoni, memberikan penjelasan langsung kepada massa. Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi bertujuan untuk mengantar warga kembali ke keluarganya.
“Kami datang dari Lubuk Linggau ke sini memang untuk menjemput warga dan menyerahkannya kepada yang bertanggung jawab,” kata AKP Antoni di hadapan massa.