Baca Koran harian Muba Online

Mengawal Transparansi: PPID Muba Giat Monitoring Layanan Informasi Desa

PPID Muba Giat Monitoring Layanan Informasi Desa--

KORANHARIANMUBA.COM,- Untuk memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal hingga ke pelosok desa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten terus mengawal PPID Desa.

Terbaru, pada Senin (14/07/2025), PPID Kabupaten Muba melakukan monitoring dan pembinaan di Desa Sungai Medak dan Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu. Kedua desa ini merupakan PPID Desa yang baru terbentuk.

Monitoring ini berfokus pada evaluasi pemenuhan standar layanan minimal PPID Desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Tim PPID Kabupaten Muba mengevaluasi beberapa aspek krusial, termasuk:

• Ketersediaan Infrastruktur: Keberadaan sekretariat PPID, meja layanan informasi (desk layanan), dan pemasangan struktur organisasi PPID.

BACA JUGA:Polres Musi Banyuasin Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Berlalu Lintas

BACA JUGA:Peringatan Tahun Baru Islam di Air Batu Banyuasin, Herman Deru Tekankan Pentingnya Doa dan Silaturahmi

• Kelengkapan Layanan: Penyediaan brosur atau leaflet informasi, serta ketersediaan formulir layanan informasi seperti Formulir Registrasi Pemohon dan Surat Pernyataan Pemohon Informasi.

Pembinaan dan Penguatan Kapasitas

Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa monitoring ini lebih dari sekadar penilaian. "Monitoring ini juga menjadi momen pembinaan untuk memastikan PPID Desa mampu menjalankan fungsinya secara maksimal sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Sinulingga menambahkan bahwa keberadaan PPID Desa sangat penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, sejalan dengan visi Bupati Muba dalam upaya pencegahan korupsi.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinkominfo Muba, Frans Gustian, ST., M.Si, menjelaskan bahwa monitoring ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi PPID Desa Sungai Medak dan Rimba Ukur yang baru terbentuk. "Kami hadir untuk memastikan perangkat desa memahami peran, fungsi, dan tanggung jawab mereka dalam menyampaikan informasi publik secara transparan," jelasnya.

BACA JUGA:Membangun Ekonomi Gotong Royong: Pemkab Muba Peringati Harkopnas ke-78

BACA JUGA:Menjelajahi Hamparan Bumi Serasan Sekate: Ini Dia 4 Kecamatan Terluas di Musi Banyuasin!

Komitmen Desa Sungai Medak

Kepala Desa Sungai Medak, Abdul Hulik, menyambut baik pendampingan dari PPID Kabupaten Muba. Ia menyatakan kesiapan desanya untuk melengkapi dan menjalankan seluruh komponen standar layanan PPID sesuai ketentuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan