Pemkab Muba Luncurkan Aplikasi SKM Terpadu untuk Pelayanan Publik Unggul

Pemkab Muba Luncurkan Aplikasi SKM Terpadu-Foto Diskominfo Muba-
KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba, Pemkab Muba kini secara aktif menyosialisasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terpadu yang terintegrasi dalam satu portal digital, skm.mubakab.go.id.
Aplikasi ini dirancang untuk mewujudkan layanan publik yang lebih baik dan pelayanan prima, sejalan dengan Visi Bupati HM Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman, "Muba Maju Lebih Cepat".
Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga, menyatakan bahwa hasil survei akan menjadi dasar bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab layanan publik untuk menindaklanjuti setiap kelemahan dan mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat Muba.
BACA JUGA:Bupati Muba H. M. Toha Resmi Jabat Wakil Bendahara Umum APKASI 2025-2030
BACA JUGA:Muba Terdepan di Sumsel: 45 Ribu Pekerja Rentan Kini Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Herryandi Sinulingga menjelaskan bahwa sosialisasi aplikasi SKM terpadu dilakukan secara menyeluruh. Berbagai media dimanfaatkan, termasuk pemasangan spanduk, standing banner, dan poster di instansi pemerintah yang memberikan layanan publik.
Selain itu, sosialisasi juga digencarkan melalui media sosial resmi Dinkominfo Muba seperti Instagram, TikTok, Facebook, Radio Gema Randik, dan Muba TV Official. Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Sekretaris Dinkominfo Muba, Daud Amri SH, yang mewakili Kepala Dinas.
Inovasi SKM: Memudahkan Umpan Balik Masyarakat
Daud Amri, Sekretaris Dinkominfo Muba, menjelaskan bahwa aplikasi SKM terpadu merupakan inovasi terbaru Pemkab Muba untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan penilaian terhadap pelayanan publik. Melalui aplikasi ini, warga dapat memberikan umpan balik secara langsung dan real-time setelah menerima layanan di berbagai unit, mulai dari Mal Pelayanan Publik hingga dinas-dinas terkait.
“Melalui portal ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki peran penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kualitas layanan publik,” ujar Daud Amri.
BACA JUGA:Sekayu Carnaval 2025: Semarak HUT RI ke-80 di Musi Banyuasin
BACA JUGA:Kwarcab Muba Dampingi Seleksi Calon Pramuka Garuda di Bayung Lencir
Aplikasi SKM dikembangkan dengan prinsip integrasi dan kemudahan akses. Pemanfaatan teknologi Quick Response (QR) Code memungkinkan masyarakat untuk langsung terhubung ke formulir digital SKM hanya dengan memindai kode yang tersedia di loket pelayanan, ruang tunggu, atau dokumen layanan.
“Seluruh data yang diinput masyarakat akan tersimpan otomatis dan dapat dimonitor masing-masing perangkat daerah secara real-time melalui dashboard admin yang terhubung ke sistem,” jelasnya.