Dua Bajing Loncat Ditangkap Usai Curi Gula di Jalintim Palembang-Indralaya

Dua Bajing Loncat Ditangkap--

KORANHARIANMUBA.COM – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (bajing loncat) berhasil diringkus Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Ogan Ilir. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah aksi pencurian terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya, tepatnya di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial J.S. (27), warga Desa Ibul Besar III, dan I.S. alias Ipan (26), warga Kecamatan Kertapati, Palembang. Sementara dua pelaku lainnya berinisial A. dan A.P. masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang sopir truk bernama R.D.Y. (28), yang menjadi korban pencurian saat mengantar sembako milik PT Sungai Budi Grup menuju Tanjung Enim, Muara Enim.

"Korban menyadari terpal truknya telah disayat ketika ada pengemudi lain yang memberi kode. Setelah dicek, ternyata sejumlah barang sembako telah raib," terang IPTU Nugrah, Kamis 17 Juli 2025.

BACA JUGA:Pemuda Asal Rupit Diciduk Usai Curi Uang Kotak Amal Masjid di Karang Dapo

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dispora dan KONI, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8,5 M

Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap J.S. di kediamannya sekitar pukul 08.00 WIB. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama tiga rekannya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat karung gula kristal putih merek ROSE BRAND ukuran 50 kg, empat karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu bilah senjata tajam jenis pisau sepanjang 30 cm, dan satu lembar terpal berwarna biru.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemulutan.

"Kami masih memburu dua pelaku lain yang telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami mohon kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan bila mengetahui keberadaan mereka," tegas IPTU Nugrah. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan