Dugaan Keracunan Latiao pada Siswa SD di Muba, Tim Gabungan Dinkes dan BPOM Palembang Ambil Tindakan Cepat

Tim Gabungan Dinkes dan BPOM Palembang Ambil Tindakan Cepat-Foto Diskominfo Muba-
KORANHARIANMUBA.COM,- Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa delapan siswa SD Negeri 3 Sekayu pada Kamis, 17 Juli 2025, terus ditindaklanjuti secara serius.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Muba, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Forum Kabupaten Muba, langsung bergerak cepat.
Pada Sabtu, 19 Juli 2025, tim gabungan ini melakukan koordinasi dan turun langsung ke lapangan untuk melakukan langkah pencegahan potensi keracunan dan penyelidikan mendalam.
Tim sidak dilapangan--
"Ada beberapa poin yang kita lakukan untuk pencegahan dan penanganan," ungkap Kepala Dinkes Muba, dr. H. Azmi Dariusmansyah MARS.
BACA JUGA:Warga Ngulak 1 Gotong Royong Perbaiki Jalinteng yang Rusak
Azmi merinci, tindakan yang telah dilakukan meliputi:
• Melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 3 orang pengelola kantin sekolah.
• Melakukan BAP terhadap Kepala SD Negeri 3 Sekayu.
• Melakukan BAP terhadap 1 orang anak korban yang diduga mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) dan masih dirawat di rumah sakit.
• Melakukan BAP terhadap 7 orang anak korban yang diduga mengalami KLB Pangan dan sudah pulang dari rumah sakit.
• Pengambilan sampel pangan dari lokasi kejadian.
• Melakukan Sidak Pangan pada distributor yang masih menjual produk Latiao.