Kejati Sumsel Selamatkan Miliaran Aset Daerah: Tiga Properti Strategis Kembali ke Pelukan Pemprov

Kejati Sumsel Selamatkan Miliaran Aset Daerah--
KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) patut bersyukur. Berkat kerja keras Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), tiga aset strategis daerah yang sempat "hilang" selama puluhan tahun kini berhasil direbut kembali.
Pengembalian aset bernilai miliaran rupiah ini merupakan kemenangan besar bagi penegakan hukum dan penyelamatan kekayaan daerah.
Dalam sebuah acara di Auditorium Bina Praja, Selasa (22/7/2025), Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, menerima secara simbolis penyerahan aset perkara tindak pidana korupsi Batanghari Sembilan dari Kepala Kejati Sumsel, Yulianto. Aset-aset tersebut tersebar di tiga kota besar: Yogyakarta, Bandung, dan Palembang.
"Apa yang dilakukan Kejati Sumsel ini adalah bentuk nyata penegakan hukum sekaligus penyelamatan kekayaan daerah," ujar Herman Deru dalam sambutannya, penuh apresiasi.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Siap Dukung Penuh Pornas Korpri 2025 di Sumsel: Diskon Khusus Menanti Kontingen!
BACA JUGA:Feby Deru Kunjungi Korban Kebakaran 1 Ulu Palembang: Pastikan Bantuan dan Trauma Healing Disalurkan
Detail Aset yang Kembali:
1. Yogyakarta: Sebuah asrama mahasiswa milik Pemprov Sumsel di Jalan Puntodewi No. 9, seluas 1.942 m². Aset ini sempat dikuasai oleh Yayasan Batanghari Sembilan sejak 1954 dan berpindah tangan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2020.
2. Bandung: Bangunan di atas lahan seluas 1.717 m² yang berlokasi di Jalan Purnawarman No. 57.
3. Palembang: Bangunan dengan luas lahan 2.800 m² di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II.
Gubernur Herman Deru menilai keberhasilan pengembalian aset ini bukan sekadar kemenangan hukum semata, melainkan juga pemulihan harga diri dan martabat Sumsel sebagai provinsi. "Nilai aset ini mungkin bisa dihitung, tapi sejarahnya tidak ternilai. Inilah tempat para calon pemimpin bangsa ditempa," tambahnya, merujuk pada asrama mahasiswa yang menjadi saksi bisu perjuangan dan pendidikan.
BACA JUGA:Wisuda ke-7 USS Siap Digelar, PMB Dibuka hingga September
BACA JUGA:Kadis Kominfo Muba Mentor Inovasi Tiga Pejabat di Diklat PIM 3 Lubuklinggau
Ke depan, Herman Deru mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengelola dan menjaga aset-aset tersebut dengan sistem dan data yang rapi. Ia bahkan mewacanakan pembentukan badan aset daerah sebagai lembaga khusus yang menangani aset-aset strategis provinsi.
Di sisi lain, Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk penanganan aset. Ini menunjukkan sinergi kuat antara lembaga hukum dan eksekutif dalam menjaga integritas dan kekayaan daerah.