Pemerintah Kabupaten Muba Genjot Penataan Ruang Lewat Bimbingan Teknis Bersama Kementerian ATR/BPN
Pemkab Muba menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Ruang Rapat Randik, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi permasalahan penataan ruang yang dinilai krusial.
Hari ini, Pemkab Muba menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Ruang Rapat Randik, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi M.Si, dalam sambutannya menekankan bahwa keterbatasan wilayah di Muba dihadapkan pada peruntukan ruang yang sangat beragam. "Pemanfaatan dan penataan ruang harus dilakukan dengan baik," ujar Apriyadi.
Ia mencontohkan persoalan permukiman masyarakat di dalam kawasan hutan yang kerap menjadi permasalahan dan memerlukan penataan serta kepastian hukum. Selain itu, edukasi dan peningkatan wawasan masyarakat terkait pemanfaatan ruang juga menjadi prioritas untuk mencegah timbulnya masalah di kemudian hari.
BACA JUGA:Transformasi Digital Layanan Kesehatan Muba, Integrasi SIMRS dengan Tanda Tangan Elektronik Dimulai
BACA JUGA:Pemkab Muba Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Pasang Spanduk hingga Bentuk Satgas
Apriyadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian ATR/BPN atas pendampingan dan Bimtek yang diberikan kepada sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Muba. Ia berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, mengingat Muba menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk menerima pendampingan ini.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Aria Indra Purnama, S.T., M.U.M., menjelaskan bahwa Bimtek ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dari Pemkab Muba. Hal ini untuk memastikan kebutuhan daerah terkait penataan ruang dapat terfasilitasi dengan optimal. Aria Indra Purnama menilai perencanaan pemanfaatan ruang di Kabupaten Muba sudah cukup baik. "Ke depan, tinggal kita masifkan pengendaliannya," pungkasnya.
Bimtek ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian ATR/BPN, yaitu Jabatan Fungsional Penata Ruang Muda, M. Grahandhaka Banumustain, S.T., M.Si., dan Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Adisti Pridananti, S.E., M.S.E.
Turut mendampingi Sekda Muba dalam acara ini adalah Kepala Dinas PUPR Alva Elan, S.S.T., M.P.S.D.A., Plt. Kadis Perkim Muhammad Ridho, S.T., M.Si., dan Kadisbun Akhmad Toyibir, S.S.T.P., M.Si.