Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Kertapati, Ngaku Diberi Imbalan Rp5 Juta
Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Kertapati, Ngaku Diberi Imbalan Rp5 Juta--
KORANHARIANMUBA.COM – Aksi peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Seorang kurir sabu asal Kabupaten Ogan Ilir bernama Egal Saputra (35), ditangkap saat hendak mengantar barang haram itu ke wilayah Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan berlangsung di depan SPBU Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sabtu 26 Juli 2025. Petugas mengamankan satu paket besar sabu-sabu seberat netto 994,71 gram dalam bungkus plastik hijau bermerek Well Chosen Green Energy dan satu paket kecil sabu lainnya, total berat bersih 1.063 gram.
Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditia Kurniawan menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang mengendarai motor Honda Beat Street BG 3915 DAL.
"Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar," kata AKBP Aditia saat konferensi pers, Rabu 30 Juli 2025, didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu dan Kanit 1 Ipda Eeng Saptahari.
BACA JUGA:Dua Kebakaran Beruntun di OKI, Lima Rumah Ludes Terbakar
BACA JUGA:Damkar Sungai Lilin Berhasil Padamkan Karhutbunlah di Babat Supat
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka merupakan kurir jaringan sabu-sabu dari Malaysia yang dikendalikan dari luar kota. Egal mengaku diberi imbalan Rp5 juta untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang bernama Ilham di Desa Empat Petulai Sangku, Kabupaten Muara Enim.
"Barang itu saya dapat dari orang yang belum saya kenal. Rencananya akan saya antar ke Ilham. Imbalannya lima juta rupiah," ujar Egal kepada petugas.
Akibat perbuatannya, Egal dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Atas pengungkapan ini, Satres Narkoba Polrestabes Palembang menyebut telah menyelamatkan sekitar 247.650 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Muba Siap Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Berbagai Kegiatan Meriah
"Penangkapan ini bukan akhir, kami akan terus kembangkan untuk membongkar jaringan besar di belakangnya," tegas AKBP Aditia Kurniawan.