Baca Koran harian Muba Online

Polisi Tangkap Pelaku Bajing Loncat di Jalan Lintas Palembang–Indralaya

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus pencurian bermodus bajing loncat di Polsek Pemulutan, Ogan Ilir--

KORANHARIANMUBA.COM,-  Seorang pria bernama Anggi (24), warga Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus bajing loncat di Jalan Lintas Palembang–Indralaya.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, mengungkapkan kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan setelah menerima laporan dari korban, Renata Dwi Yandhan (28), sopir PT Sungai Budi Grup. Kejadian terjadi pada Rabu 16 Juli 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Simpang Pelabuhan Dalam.

“Korban tengah mengantarkan bahan sembako menuju Tanjung Enim menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8812 JF. Dalam perjalanan, korban diberitahu pengendara lain bahwa ada kejanggalan di bagian belakang truk. Setelah menepi, korban mendapati terpal penutup bak sudah sobek dan sejumlah barang hilang,” jelas Nugrah.

Barang yang dicuri antara lain lima karung gula 50 kg merek Rose Brand dan empat bal karung berisi 20 bungkus gula kemasan 1 kg. Beberapa karung gula ditemukan berserakan di jalan tidak jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:Pemuda di Palembang Tewas Bersimbah Darah di Bengkel, Diduga Korban Pembunuhan

BACA JUGA:Tabrakan Maut di Jalinsum, Penumpang Motor Tewas Terhimpit Fuso

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pada Rabu 6 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menangkap Anggi yang mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka, disita empat karung gula kristal putih 50 kg, empat karung gula kemasan 1 kg, dua unit sepeda motor (Honda Beat dan Honda Scoopy), sebilah pisau bersarung kulit sapi, dan terpal biru.

Kapolsek Pemulutan menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi bajing loncat yang meresahkan sopir angkutan barang. “Tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan