Baca Koran harian Muba Online

Pegawai Koperasi Ditikam Calon Mertua di Musi Rawas, Diduga Cemburu Hubungan Anak dengan Pria Beristri

Korban penikaman oleh calon mertua--

KORANHARIANMUBA.COM – Seorang pegawai koperasi, Kadarta Reza (30), warga Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, menjadi korban penikaman saat berkunjung ke rumah calon mertuanya di Dusun IV Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Senin 11 Agustus 2025 sore.

Terduga pelaku penikaman berinisial AT (43), warga setempat, langsung melarikan diri usai kejadian dan kini masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitia Ananta melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu M Nur Hendra SH MH, didampingi Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, Selasa 12 Agustus 2025 membenarkan peristiwa tersebut. Dugaan sementara, aksi penikaman dipicu ketidakterimaan pelaku atas hubungan anak perempuannya dengan korban, yang disebut-sebut telah memiliki istri.

“Diduga mengetahui korban telah beristri, calon mertua korban spontan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk korban di bahu kanan dan punggung,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Bazarsah Divonis Mati

BACA JUGA: Dendam Lama, Ayah dan Anak di Palembang Tega Habisi Pemuda hingga Tewas

Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 17.30 WIB, saat korban datang ke rumah pelaku. Emosi yang memuncak membuat pelaku menusuk korban sebanyak lima kali—satu tusukan di bahu kanan dan empat di punggung kiri. Korban sempat melarikan diri hingga ke kebun belakang rumah warga di Dusun II Desa Petunang sebelum ditemukan saksi Nusan (64).

Korban kemudian dibawa warga bersama aparat desa dan polisi ke Rumah Sakit dr Sobirin Pangeran M Amin, Muara Beliti, untuk mendapatkan perawatan.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban yang disimpan di rumah Kepala Desa Petunang, antara lain satu unit sepeda motor Honda ADV merah hitam BG 4221 HAF, tas selempang krem berisi telepon genggam, buku rekening, surat perjanjian, surat diduga dari istri korban, serta uang tunai Rp1.591.000.

“Saat ini terduga pelaku masih dalam pengejaran,” tegas Kapolsek. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan