Polsek Indralaya Tangkap Pencuri Motor, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan
Kapolsek Indralaya AKP Junardi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian yang diamankan dari pelaku--
KORANHARIANMUBA.COM- Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Seorang pelaku bernama Muris (28), warga Dusun I Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam nopol BG 5266 TO.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P. menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu 7 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
"Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Desa Arisan Gading, berikut barang bukti sepeda motor hasil curian," ujarnya, Senin 8 September 2025.
BACA JUGA:Ratusan Warga Demo di PN Kayuagung, Tuntut Kades Pematang Panggang Dibebaskan
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Indralaya bersama Kanit Reskrim AIPTU Defriansyah, S.E., Kateam Buser BRIPKA Heri Indrawan, serta anggota buser Polsek Indralaya.
Kasus ini bermula pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, ketika korban Edwar (47), warga Dusun III Desa Tebing Gerinting Utara, mendapati sepeda motor yang terparkir di teras rumahnya telah hilang.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indralaya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
BACA JUGA: Buah Sawo Laris Manis, Omzet Pedagang Melonjak
Rekaman memperlihatkan jelas sosok pelaku yang kemudian diketahui bernama Muris. Polisi pun berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kapolsek menegaskan komitmennya memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Indralaya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraannya aman saat diparkir, guna mencegah tindak kejahatan serupa," tutup AKP Junardi.