Dukungan Penuh DPRD Muba untuk Program Keluarga Maju (PKM), tapi Ada Syaratnya
Dukungan Penuh DPRD Muba untuk Program Keluarga Maju (PKM)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Program Keluarga Maju (PKM) senilai Rp 25 juta per keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini semakin dekat dengan realisasi.
Program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, dengan catatan harus tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Muba melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjelaskan bahwa PKM merupakan program terukur yang sudah masuk dalam dokumen perencanaan daerah.

Dukungan Penuh DPRD Muba untuk Program Keluarga Maju (PKM)--
Program ini selaras dengan visi dan misi Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, yang menjadikan keluarga sebagai fokus utama pembangunan sosial.
BACA JUGA:Sinergi Pemkab Muba dan Himpera Sumsel: Mendorong Program Perumahan Rakyat
Saat ini, Dinas Sosial dan Bappeda sedang gencar melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima di seluruh kecamatan dan desa. Plt. Kepala Dinas Sosial Muba, Deny, S.H., M.Si., menekankan bahwa proses ini sangat penting untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Setelah proses ini selesai, kami siap menjalankan PKM sesuai rencana," ujarnya.
Wanti-wanti dari DPRD Muba
Meski mendukung penuh, Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani, menyarankan agar PKM dikaji dengan matang.
Ia mengingatkan agar program ini tidak tumpang tindih dengan bantuan lain dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
BACA JUGA: Sejarah Baru, Angka Kemiskinan di Muba Turun Jadi Satu Digit
"Kami pasti dukung program untuk rakyat, tapi jangan sampai niat baik ini jadi petaka," tegas Irwin. Ia menambahkan bahwa program ini harus memiliki dasar hukum dan aturan yang jelas, termasuk kriteria penerima yang berhak.
Irwin juga meminta Dinas Sosial untuk segera menyelesaikan permasalahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN) yang masih ada. Menurutnya, bantuan tidak bisa diberikan secara sembarangan, melainkan harus terukur dan akurat agar tepat sasaran.
Hal ini untuk mencegah tumpang tindih dengan program bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).