Api Membara di Sumur Minyak Ilegal Muba, Polisi Selidiki Penyebab dan Pemiliknya
Api Membara di Sumur Minyak Ilegal Muba, Polisi Selidiki Penyebab dan Pemiliknya--
KORANHARIANMUBA.COM,- Kebakaran sumur minyak ilegal kembali melanda Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kali ini, peristiwa itu terjadi di lahan kebun kelapa sawit milik PT Hindoli di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut dugaan awal dari Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam, yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean, kebakaran tersebut dipicu oleh percikan api dari mesin sedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal, menyebabkan kobaran api.
Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan api sudah berhasil dipadamkan. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban luka atau kerugian materi.
BACA JUGA:Pemkab Muba Pastikan Pasien Jiwa Viral , Telah Ditangani Dokter Spesialis
Selain itu, identitas pemilik sumur ilegal tersebut juga masih dalam proses penyelidikan.
Polisi tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Hutahaean juga menyebutkan bahwa insiden ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, termasuk kebakaran susulan dan gangguan lingkungan akibat pencemaran.
Polres Muba menegaskan akan terus memantau lokasi untuk mencegah kebakaran serupa dan menelusuri pemilik sumur ilegal tersebut.
Kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Kebakaran sumur minyak ilegal ini menjadi perhatian serius Polres Muba, mengingat aktivitas illegal drilling masih marak terjadi dan sering menimbulkan ancaman keselamatan serta kerusakan lingkungan.