296 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Dibongkar oleh Tim Gabungan Polda Sumsel

Bongkar, Tim Gabungan Bongkatr Ilegal Refenery di Babat Toman (Foto Boim).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 296 lokasi penyulingan minyak mentah atau illegal refinery yang berada di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dibongkar.

Ratusan lokasi illegal refinery itu dibongkar secara mandiri oleh tim gabungan dari Subdit Tipiter Polda Sumsel, Polres Muba, TNI dan Forkopimda Muba.

Pembongkaran secara mandiri dan penertiban itu dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK.

Kombes Pol Bagus didampingi Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSI, Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH serta Forkopimda Muba.

Petugas gabungan dibantu warga secara mandiri dan sukarela membongkar tempat penyulingan minyak mentah tanpa paksaan dari pihak manapun.

Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK mengatakan penertiban dan pembongkaran tersebut sesuai dengan perintah dari Kapolda Sumsel.

"Sesuai perintah Kapolda Sumsel, kita melakukan penertiban ratusan illegal refenary yang berada di Kecamatan Babat Toman Muba," kata Kombes Bagus, Sabtu 3 Februari 2024.

Lokasi illegal refenary yang dibongkar ini berada di Pal 2, Dusun VII, Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Muba.

"Kita melakukan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela membongkarnya secara mandiri," terang Bagus.

Setidaknya, sebanyak 260 personiel gabungan dari TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah yang diterjunkan.

Bagus menambahkan, kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait.

"Termasuk juga dukungan dari masyarakat yang ada. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ini lagi, karena berdampak merusak lingkungan dan bisa menghilangkan jiwa," tutupnya.(*)

Tag
Share