Baca Koran harian Muba Online

Gelapkan Sparepart Bengkel, Seorang Mekanik Diciduk Polsek Indralaya

Penyidik Polsek Indralaya saat mengamankan terduga pelaku penggelapan sparepart--

KORANHARIANMUBA.COM- Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang mekanik yang diduga melakukan penggelapan sparepart di sebuah bengkel, Jumat, 14 November 2025.

Kasus ini mencuat setelah pemilik Bengkel Aca, Fitri Rahmawati, melaporkan kehilangan sejumlah komponen kendaraan yang diduga digelapkan oleh mekaniknya sendiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Indralaya, AKP Junardi SH MAP, bersama Kanit Reskrim, IPDA Indra Gunawan A Md SH MSi, dan anggota Singo Layo Polsek Indralaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengumpulkan keterangan.

Setelah memperoleh bukti awal, terduga pelaku Risman Afiandi, 26 tahun, dipanggil ke Polsek Indralaya untuk dimintai keterangan. Dalam proses pemeriksaan, Risman mengakui perbuatannya dan menyebut telah menggelapkan satu pasang rumah roller merek SRC serta empat buah busi merek Honda. Seluruh barang bukti kini telah diamankan penyidik.

BACA JUGA:750 Jiwa Terdampak Banjir, Akses Jalan di Desa Kayuara OKI Rusak

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kepercayaan masyarakat kepada kepolisian adalah prioritas kami, sehingga setiap laporan segera kami respons dan proses sesuai prosedur," tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminalitas.

"Laporkan segera, dan kami akan lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik Polsek Indralaya juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya tetap aman dan kondusif. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan