Baca Koran harian Muba Online

Ditagih Utang Rp2 Juta, Warga Palembang Diancam Pedang oleh Tetangga

Ditagih Utang Rp2 Juta, Warga Palembang Diancam Pedang oleh Tetangga--

KORANHARIANMUBA.COM- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang mengalami peristiwa tidak menyenangkan saat hendak menagih utang kepada tetangganya.

Korban bernama Ayu Kartika Sari (36), warga Jalan Kelapa Gading IV Kecamatan IB II Palembang, diancam menggunakan senjata tajam jenis pedang oleh terlapor berinisial RD, Jumat 5 Desember 2025.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, Ayu yang didampingi suaminya mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi pada Sabtu (6/12/2025).

Kepada petugas, Ayu menyampaikan bahwa kejadian itu berlangsung tidak jauh dari rumahnya ketika ia mendatangi kediaman RD untuk menagih utang sebesar Rp2 juta kepada istri terlapor.

BACA JUGA:Viral Video Perundungan Diduga Melibatkan Siswi SMP Negeri 2 Muara Rupit

“Saya mendatangi rumahnya untuk menagih utang Rp2 juta kepada istrinya,” ujar Ayu.

Ayu menuturkan, bukannya mendapatkan penjelasan, ia justru disambut dengan kemarahan. Terlapor kemudian mengambil pedang dan mengacungkannya ke arah korban hingga membuatnya ketakutan.

“Marah-marah sambil mengambil pedang dan mengancam saya dengan pedang itu,” ungkap Ayu yang masih tampak trauma atas kejadian tersebut.

Korban berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti. “Terpaksa saya laporkan. Niat saya baik hanya ingin menagih utang. Saya berharap pelaku ditangkap,” ujarnya.

BACA JUGA: Korupsi Proyek Fiktif Palembang: Negara Rugi Rp 1,68 Miliar, Kejari Tegaskan Peluang Tersangka Baru

Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan dugaan pengancaman dengan senjata tajam tersebut. Ia memastikan kasus ini akan segera ditangani oleh penyidik.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan