Akselerasi Kewajiban Perkebunan, Pemkab Muba Perkuat Harmonisasi dengan Perusahaan
Akselerasi Kewajiban Perkebunan, Pemkab Muba Perkuat Harmonisasi dengan Perusahaan--
KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten Muba memperketat tata kelola sektor perkebunan dengan menegaskan kewajiban perusahaan agar berkontribusi nyata terhadap daerah.
Hal ini dibahas langsung dalam rapat akselerasi yang melibatkan puluhan perusahaan perkebunan di Kabupaten Muba, Senin (08/12/2025) di Hotel Grand Ranggonang, Sekayu.
Rapat akselerasi ini dibuka Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin yang mewakili Bupati Muba HM Toha Tohet SH, serta dihadiri puluhan perusahaan perkebunan dan jajaran OPD terkait. Kepala Dinas Perkebunan Muba Bustanul Arifin turut mendampingi dalam pelaksanaan rapat strategis ini.
Dalam arahannya, Pj Sekda Syafaruddin menegaskan bahwa pengelolaan sektor perkebunan saat ini sudah menjadi agenda nasional, sehingga pemerintah daerah perlu mengambil langkah terstruktur dan kolaboratif bersama perusahaan.
BACA JUGA:Bupati Muba Resmikan Gedung Serbaguna dan Luncurkan Mobil Operasional Desa
“Sektor perkebunan bukan hanya berkaitan dengan produksi dan investasi, tetapi juga menyangkut kewajiban perusahaan terhadap daerah dan masyarakat. Karena itu, keterbukaan, kepatuhan, dan kemitraan menjadi kunci,” ujarnya.
Ia menekankan bahwasanya perusahaan perlu memenuhi kewajiban administratif, lingkungan, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah, baik melalui retribusi maupun pajak terkait. Menurutnya, tata kelola yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Pengaturan kewajiban ini bukan untuk memberatkan, justru agar usaha berjalan sehat, berkelanjutan, dan memiliki dampak luas. Kita tidak ingin potensi daerah hilang hanya karena ketidakpatuhan dan minimnya koordinasi,” tegas Syafaruddin.
Lebih lanjut, ia meminta perusahaan ikut terlibat dalam peningkatan infrastruktur, terutama jalan poros dan akses wilayah yang selama ini juga menjadi jalur distribusi komoditas perkebunan.
BACA JUGA:328 Calon Jemaah Umroh Dilepas, Ini Pesan Wabup Kyai Abdur Rohman
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Muba Drs Bustanul Arifin menyoroti masih adanya persoalan mendasar dalam penataan data kawasan dan kepemilikan perkebunan yang menyebabkan munculnya berbagai sengketa lahan, keterlambatan izin, hingga hambatan kemitraan.
“Selama ini kita menghadapi banyak kendala karena data yang tidak sinkron. Untuk itu kami sedang menyusun konsep penguatan sistem data geospasial agar semua pihak baik pemerintah maupun perusahaan memiliki acuan yang sama,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pemerintah kini tengah memfinalisasi pembaruan aturan teknis yang juga akan melibatkan tenaga ahli pemetaan dan sistem digitalisasi perizinan.
“Kalau semua data sudah terukur dengan akurat, maka tidak ada lagi perdebatan tentang kawasan, batas wilayah, atau hak kelola. Ini akan mempercepat realisasi investasi serta mengurangi perselisihan antara perusahaan dan masyarakat,” katanya.