Baca Koran harian Muba Online

Kejari dan Pemkab Muba Perkuat Edukasi Antikorupsi di Momentum Hakordia 2025

Kejari dan Pemkab Muba Perkuat Edukasi Antikorupsi di Momentum Hakordia 2025--

KORANHARIANMUBA.COM,-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Kejaksaan Negeri Muba menggelar Penyuluhan Hukum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (9/12/2025), ini menjadi wadah penguatan komitmen pemberantasan korupsi sekaligus edukasi hukum bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

Pj Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi, hadir mewakili Bupati Muba H M Toha Tobat SH, didampingi para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.


--

Pada kesempatan ini, Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH, selaku penginisiasi kegiatan, memberikan pemahaman mendalam terkait berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang sering muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA:Kemitraan Usaha di Muba Kian Kuat, Pemkab Fasilitasi Kolaborasi Perusahaan dan UMKM

Ia mengimbau seluruh pejabat daerah hingga kepala desa untuk memahami risiko, menghindari celah pelanggaran, dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Kejari memaparkan tujuh jenis tindak pidana korupsi yang kerap terjadi, di antaranya korupsi yang merugikan keuangan negara, suap, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi.

Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui pemeriksaan LHKPN, penegakan aturan gratifikasi, pendidikan antikorupsi sejak dini, serta kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami siap memberikan pendampingan kepada Pemkab Muba dalam menjalankan program pembangunan agar sesuai aturan dan terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA:Terima Bantuan Mobil Operasional dari Kemendukbangga RI, DPPKB Muba Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

Sementara itu, Pj Sekda Muba Syafaruddin mengatakan bahwa Pemkab Muba secara konsisten memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

Setiap tahun, jajaran Pemkab menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjauhi praktik korupsi.

Semua program pembangunan, lanjutnya, telah diawali dengan prosedur sesuai regulasi yang berlaku. Para pengelola kegiatan diwajibkan memahami serta menaati ketentuan, didukung sosialisasi dan pembinaan yang terus dilakukan hingga ke tingkat desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan