Warga Desa Mambang Apresiasi Polsek Muara Kelingi Tangkap Bandit Pencurian
Papan bunga ucapan terima kasih kepada Polsek Muara Kelingi atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian di Desa Mambang--
KORANHARIANMUBA.COM ,- Warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Muara Kelingi atas keberhasilannya menangkap pelaku pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan melalui papan bunga yang dikirimkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Yani Yandika Saputra, pada Kamis 25 Desember 2025. Papan bunga itu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mewakili warga Desa Mambang, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Muara Kelingi yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian yang membuat resah warga,” ujar Yani Yandika Saputra.
Ia berharap, dengan tertangkapnya pelaku pencurian tersebut, situasi keamanan di Desa Mambang semakin kondusif dan tidak lagi terjadi aksi pencurian yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Ngulak 2 Tanam Jagung
Diketahui sebelumnya, petugas Polsek Muara Kelingi berhasil mengungkap kasus pencurian emas dan uang tunai dengan kerugian ratusan juta rupiah yang terjadi di Desa Mambang. Pelaku diketahui bernama Pasrul Muwahpi (18), warga Dusun I Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, yang ditangkap pada Selasa 23 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV di rumah korban FR (52), warga Dusun II Desa Mambang. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu 13 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB dan menyebabkan korban kehilangan emas seberat 63 gram serta uang tunai sebesar Rp20 juta.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra didampingi Kanit Reskrim Ipda Gusti Mardiansya menjelaskan, saat kejadian korban tengah menghadiri hajatan di Dusun I Desa Mambang. Korban kemudian mendapat kabar dari anaknya bahwa rumah mereka telah dibobol pencuri.
“Korban pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah sudah ramai oleh warga. Istri korban bahkan sempat pingsan setelah mengetahui emas dan uang tunai miliknya hilang,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA: Muba Hapus Tenaga Honorer di 2026, Skema Outsourcing Jadi Solusi Baru
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi melakukan penyelidikan dan dari hasil rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka PM sebagai pelaku pencurian. Tersangka kemudian diamankan di rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima lembar surat emas dari toko simpang tiga, sebilah pisau dapur warna hitam full besi, serta satu buah tas perempuan warna cokelat.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, warga Desa Mambang menyampaikan apresiasi dan berharap Polsek Muara Kelingi terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan wilayah.