Ini Nih 22 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan di Kabupaten Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, menjelaskan kriteria TPS sangat rawan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir (Foto Ist).--

"Kami akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, apabila ada pelanggaran-pelanggaran ketika di lapangan nanti," katanya. 

Untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlinmas di kecamatan-kecamatan serta desa dan kelurahan. 

"Kami akan selalu meningkatkan pengamanan saat pelaksanaan pencoblosan nanti," pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan