Bejat, 3 Pemuda Rudapaksa Pelajar di Teras Sekolah

Tampang tiga pelaku yang menggilir anak di bawah umur di teras sekolah. Foto: dokumen/----

LAHAT - Bejat. Tiga orang pemuda di Kabupaten LAHAT tega menggilir seorang pelajar di teras sekolah.

Ketiga pemuda itu yakni Nur Rohim alias Wawong (20) buruh bangsal batu, warga Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Bersama dua rekannya yakni Mahmud (24) warga Desa Purwaraja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dan Ahmad (22) warga Desa Sari Bunga Mas, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Para tersangka saat ini telah diamankan aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat pada Senin 13 November  2023 pagi.

Kasus ini terkuak setelah korban yang masih berusia 13 tahun, warga Lahat mengaku telah dirudapaksa oleh ketiga tersangka. 

BACA JUGA:Harga Cabai Masih Tinggi

Selanjutnya pihak keluarga dan warga setempat langsung mengamankan ketiga tersangka yang merupakan buruh bangsal batu di Desa Sari Bunga Mas, Kecamatan Lahat tersebut.

Kemudian ketiga tersangka diserahkan ke pihak Unit PPA Satreskrim Polres Lahat, Minggu malam (12/11). 

Unit PPA Polres Lahat yang mendapat laporan selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. 

"Ya, ketiganya telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal Pasal 81 Ayat 1 dan 2 , UU No 17/2016 Tentang Perlindungan Anak," tegas Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH Selasa 14 November 2023.

Dijelaskannya bahwa korban merupakan pelajar. Hubungan korban dengan tersangka Wawong pernah berpacaran. Sementara dua pelaku lainnya merupakan teman kerjanya.

BACA JUGA:Bukti Nyata Komitmen Muba Atasi Stunting

"Mereka bertiga sebagai buruh pembuat batu bata dan tinggal dalam satu rumah kontrakan," jelasnya.

Dari pengakuan korban, dia sudah tiga kali disetubuhi oleh pelaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan