PSU di TPS 05 Muara Teladan, KPU Muba Persiapkan PSU Digelar 21 Februari 2024

PSU, Suasana di rapat di Bawaslu Muba (foto boim).--

SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Setelah rekomendasi Panwascam Sekayu kepada PPK Sekayu terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. 

Pihak KPU Musi Banyuasin melakukan persiapan untuk menggelar PSU.

"Iya, akan dilaksanakan hari Rabu, 21 Februari 2024, saat ini sudah dilakukan segala persiapannya," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin, M Sigid Nugroho, kemarin Sabtu 17 Februari 2024.

Sementara itu, informasi baru yang diterima koran ini terjadi permasalahan di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, tepatnya di TPS 10, RT 2, Dusun 7, Desa Muara Medak. 

BACA JUGA:Hasil Pileg 2024 Sementara, Diprediksi Dapil 2 Sekayu Banyak Wajah Baru Duduk di Dewan

BACA JUGA:Hadapi Bulan Puasa, Bulog dan Pemkot Palembang Gelontorkan 3000 Ton Beras

Dalam berita acara yang diterima koran ini terjadi persoalan tertukarnya surat suara DPRD Kabupaten Muba yang harusnya dapil IV malah dikirim Dapil II. 

Ironisnya, persoalan baru diketahui jam 11 siang, dimana sudah 171 surat suara yang tercoblos sedangkan pemilih yang hadir 177 pemilih. Selanjutnya setelah melakukan pembicaraan, bahwa sulit dilakukan pemungutan ulang pada malam hari atau hari lainnya karena tempat tinggal yang jauh para pemilih dengan TPS. 

Kemudian sebanyak 40 persen pemilih berasal dari Suku Anak Dalam yang hidupnya berpindah-pindah, partisipasi pemilih turun dan merugikan calon DPRD Kabupaten.

"Persoalan yang di Muara medak kira menunggu rekomendasi atau fatwa bawaslu dulu, untuk PSU atau PSL nunggu rekomendasi mereka," ucap Sigid. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan