Akhirnya Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berbayar
PT Hutama Karya Akhirnya memberlakukan tarif terhadap Tol Indralaya-Prabumulih (Foto Ist).--
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam danmaksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat, apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor keCall Centre Tol Indralaya-Prabumulih di 62 811-2222-6363.(*)