Akhirnya Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berbayar

PT Hutama Karya Akhirnya memberlakukan tarif terhadap Tol Indralaya-Prabumulih (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Mulai 20 Februari 2024 Kemarin, Tol Indralaya-Prabumulih mulai diberlakukan tarif. 

Pemberlakuan tarif untuk Tol Indralaya-Prabumulih ini, akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB kepada pengendara yang melintas. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menyampaikan, Tol Indralaya-Prabumulih ini dioperasikan tanpa tarif sejak 30 Agustus 2023.

Menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih, PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan pemberlakuan tarif mulai Selasa, 20 Februari 2024 pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Wow, Surat Tilang Dihargai Rp 78 Juta, Yang Tanda Tangan Bukan Orang Sembarangan

BACA JUGA:PKK Muba Komitmen Selaraskan 10 Program Kerja dengan TP PKK Tingkat Nasional

"Sejumlah sosialisasi kepada pengguna jalan telah dilakukan selama masa beroperasi tanpa tarif lebih dari lima bulan," terangnya, Senin, 19 Februari 2024.

Adapun sosialisasi yang dilakukan mulai dari penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, serta manfaat dan peran strategis dari jalan tol. 

Sosialisasi tersebut dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luarruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, hingga iklan radio dengan mendapatkanrespon positif dari masyarakat.

"Dikarenakan jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang-Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol," paparnya.

BACA JUGA:Ini yang Kemenkumham Sumsel di Lubuklinggau, Dorong Penerapan Pelayanan Publik Berbasis HAM 

Terlebih lagi untuk menghindari penumpukan antrean di gerbang tol. Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, dari Simpang Indralaya-Prabumulih sebesar Rp 85.000 untuk golongan I. 

Untuk golongan II dan III sebesar Rp 127.500, sedangkan untuk golongan IV dan V sebesar Rp 170.000. Hal yang sama juga berlaku bagi golongan kendaraan yang melintas dari Prabumulih-Indralaya. 

Sebagai tambahan informasi, akumulasi tarif Golongan I dari Palembang menuju Prabumulih dan sebaliknya yaitu senilai Rp 105.500 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Palembang-Indralaya dan Tol Indralaya-Prabumulih.

Tag
Share