Percepat Peningkatan Infrastruktur, Pemkab Lakukan Paparan Usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus
RAPAT, Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam Hadiri Rapat BKBK di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Sebanyak 28 ruas jalan di Kabupaten Banyuasin kedepan dilakukan Pembangunan Peningkatan.
Ini setelah adanya usulan dan paparan yang disampaikan langsung Pj Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam, SH didampingi Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, ST MM, MBA IPU Asean Eng, Kemarin Senin 19 Februari 2024 di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumsel.
Rapat tersebut membahas tentang Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BK BK) yang tujuanya untuk meningkatkan Pembangunan.
Pj Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, memaparkan, bahwa Bantuan Keuangan Bersifat Khusus yang selanjutnya disebut Bantuan Keuangan adalah bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Data, Pemkab dan BPS Muba Sinergi Gelar FGD
BACA JUGA:Ini Harapan Kalapas Narkotika Muara Beliti Setelah Menghadiri Rakor Evaluasi Capaian Kinerja 2023
Dalam usulannya, memaparkan Kabupaten Banyuasin membutuhkan BKBK guna meningkatkan pembanguan infrastruktur baik dalam Pembangunan Peningkatan jalan.
“Usulan pembangunan jembatan, Usulan pengadaan dan pemasangan lampu jalan, usulan penanganan RTLH,” jelasnya
Hal itu disampaikan, tidak lain dalam mempercepat peningkatan infrastruktur yang membutuhkan dana BKBK berupa Pembangunan Peningkatan jalan sebanyak 28 ruas jalan.
“Usulan pembangunan jembatan 4 unit, Usulan pengadaan dan pemasangan lampu jalan 400unit, usulan penanganan RTLH 100unit,” tegasnya (*)