Kapolda Sumsel, Ucapkan Terima Kasih, Pasca Pemilu 2024 Kondisi Sumsel Aman Terkendali

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad memastikan kondisi Sumsel Pasca Pemilu 2024, Aman dan Terkendali (Foto Ist).--

8 Laporan Masuk Gakumdu

HARIANMUB.BACAKORAN.CO - Sejauh ini kondisi Sumsel aman dan terkendali pasca Pemilu 2024. 

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama penyelenggara Pemilu yakni KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel, Senin 26 Februari 2024.

"Pasca Pemilu 2024, kondisi Sumsel aman dan terkendali. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh politisi yang sangat dewasa dalam berdemokrasi meski ada sedikit gejolak di beberapa daerah tapi bisa dibicarakan," ungkap Kapolda kepada awak media usai rakor. 

Kapolda menjelaskan, daerah yang dimaksud sempat muncul gejolak di antaranya Muratara, OKU Selatan, Muba dan Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:PT SMS Tidak Pernah Ada Dividen yang Dibagikan ke Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Liga 1 Thailand, Asnawi Mangkualam Hanya Bermain Selama 6 Menit

"Saat ini masih melakukan penghitunan suara ada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersisa lima hari lagi harus diselesaikan," kata Kapolda. 

Dia menjelaskan, rakor yang digelar di Polda Sumsel untuk mengevaluasi sekaligus menyiapkan rencana kerja pasca pemungutan suara.

"Kita undang KPU dan Bawaslu supaya kita (Polri) dapat mengatur strategi pengamanan," tandas Kapolda.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menyampaikan Sentra Gakumdu Sumsel telah menerima sebanyak 11 laporan terkait pelanggaran Pemilu 2014 di Sumsel.

BACA JUGA:Serentak se-Sumsel, Gerakan Pembangunan Sanitasi dan Penanganan Stunting

"Karena itu bukan merupakan wewenang Bawaslu dan total ada 8 laporan yang sudah dalam proses dan pada Jumat 23 Februari 2024 lalu sudah mulai dilakukan pemanggilan dan klarifikasinya," ujar dia.

Apa saja yang dilaporkan? di antaranya insiden sebelum hari pemungutan suara, dan termasuk dugaan penggelembungan juga manipulasi suara. 

Tag
Share