Sudah Sosialisasi Secara Masif, PT Hutama Karya Berlakukan Tarif Tol Indrapura

Tol Trans Sumatera yang mulai bertarif (Foto Ist)--

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. 

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekatapabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke

Call Centre Tol Indrapura - Lima Puluh di +62 821-6387-0001. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan