Bawaslu Diminta Usut Tuntas Dugaan Manipulasi Suara Caleg

Rapat Pleno terbuka penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten di aula demokrasi KPU OKI (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dugaan manipulasi data suara pada pelaksanaan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten di Aula Demokrasi Kantor KPU OKI merupakan isu serius yang perlu ditanggapi dengan cermat dan transparan.  

Dugaan manipulasi data suara pada pemilihan calon legislatif (caleg) di Dapil 5, Kecamatan Mesuji Makmur, merupakan isu yang perlu ditanggapi dengan serius. 

Dapil 5 di Kabupaten OKI meliputi Kecamatan Mesuji, Mesuji Raya, dan Mesuji Makmur. 

Mengenai dugaan manipulasi data suara itu, KPU OKI akhirnya membuka kotak form C dan D dari beberapa TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur.

BACA JUGA:Serentak Seluruh Indonesia Operasi Keselamatan Musi 2024, Ini 11 Pelanggaran yang Disasar

BACA JUGA:Waduh, Viral Dugaan Kasus Mesum di Kabupaten Ogan Ilir, Salah Satunya Bikin Geleng Kepala

Pada saat form tersebut dibuka di rapat rekapitulasi KPU OKI, Bawaslu OKI mendapati ketidakcocokan antara form C dan D, di mana terdapat suara partai hilang dan masuk ke suara caleg dari Partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sri Sutandi.

Saat dicek ulang, terbukti adanya suara partai yang hilang dan penambahan suara caleg Sri Sutandi lebih kurang mencapai 400 suara.

Sebelumnya, dugaan manipulasi data tersebut berdasarkan rekomendasi dari Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BPPSS) yang telah dilaporkan ke Bawaslu Sumsel.

Dewan Pembina BPPSS M Sigit Muhaimin, pihaknya telah melaporkan terkait adanya dugaan manipulasi data suara dan tindak pidana pemilu yang dilakukan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mesuji Makmur.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Tekan Inflasi, Bank Sumsel Babel Gelar Pasar Murah

"Mengenai ini kami menduga adanya pemindahan suara parpol ke suara caleg DPRD Provinsi dari partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sri Sutandi,” kata Sigit, Minggu 3 Maret 2024.

Dikatakannya, mengenai ini rekomendasi Bawaslu Sumsel telah ditindaklanjuti Bawaslu OKI dengan mengirimkan surat resmi ke KPU OKI untuk ditindaklanjuti.

"Ini juga menjadi temuan Bawaslu OKI dan sudah dikroscek ada perbedaan form C di tingkat TPS dengan tingkat kecamatam di form D,” ucapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan