Yuk Buruan Daftar, Kejari OKI Luncurkan Program Percepatan Penerbitan KIA dan Akte Kelahiran

Anak-anak di Kabupaten OKI menerima KIA dan Akte Kelahiran program percepatan kejari OKI (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) telah meluncurkan program percepatan penertiban Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kelahiran bagi anak-anak di wilayah Kabupaten OKI.

Program ini bertujuan untuk memastikan semua anak di OKI memiliki identitas yang sah dan terlindungi hak-haknya.

Program percepatan penertiban Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kelahiran yang diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) telah menunjukkan hasil yang positif.

Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan sejak program ini diluncurkan, Kejaksaan Negeri OKI telah berhasil menerbitkan 3.000 KIA dan akte kelahiran bagi anak-anak di wilayah Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Jelang Ramadan 1445 Hijriyah, Harga Sayuran di Pasar Kalangan Masih Terpantau Normal

BACA JUGA:Pengendara Berharap Jalan Nasional Segera Dilakukan Pengaspalan

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi Forkopimda OKI, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKI dalam program percepatan KIA dan Akte Kelahiran untuk anak-anak Kabupaten OKI. 

"Penertiban kartu identitas anak (KIA) dan akte kelahiran di Kabupaten OKI, khususnya untuk anak-anak yang kurang mampu," jelas Kajari, Kamis 7 Maret 2024.

Dia menjelaskan, mengenai pembuatan KIA dan akte kelahiran mungkin terlupakan, sehingga dilakukan percepatan dalam penertiban.

Dimana sampai saat ini telah ada 3.000 KIA dan akte kelahiran yang telah diterbitkan se Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Heboh! Crane Girder Flyover Bantaian Ambruk, Timpa Kereta Api, Lalu Lintas Macet Total! 

"Penertiban KIA dan akte kelahiran ini anak-anak di OKI khususnya yang kurang mampu berhak mendapatkan hak-haknya termasuk hak dalam penertiban ini," jelas Kajari, usai membagikan KIA dan akte kepada anak-anak di Kayuagung. 

Diungkapkan Kajari, dengan adanya penertiban KIA dan akte kelahiran ini, berharap  dapat membantu masyarakat dalam administrasi kependudukan. 

Dimana KIA dan akte kelahiran ini sangat penting, yaitu untuk keperluan sekolah dan sebagainya. Mengenai ini Kejari OKI melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, bergerak cepat mendata dan mensosialisasikan program kebanggaan insan Adhyaksa di Provinsi Sumatera Selatan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan