Terima Tambahan Tenaga Medis, Perkuat Klinik Pelayanan Kesehatan Narapidana dan Rutan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima tambahan tenaga medis untuk memperkuat klinik pelayanan kesehatan narapidana di lapas dan rutan. 

"Alhamdulillah, tahun ini mendapat tambahan satu bidan, dua perawat, dan satu dokter dari sumber penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Ilham Djaya di Palembang, Rabu 6 Maret 2024.

Kemenkumham Sumsel telah menyelesaikan penataan tenaga non-PNS dengan menetapkan 879 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengatakan bahwa penetapan PPPK ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.

BACA JUGA:Polda Sumsel Terjunkan Personel Gabungan di KPU Provinsi, Amankan Sidang Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024

BACA JUGA:Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan

"Dengan adanya penambahan tenaga PPPK ini, diharapkan kinerja dan pelayanan di seluruh UPT Kemenkumham Sumsel akan semakin optimal," kata Ilham di Palembang.

Kegiatan ini menandai selesainya proses pengadaan PPPK di lingkungan Kemenkumham dan merupakan langkah awal bagi para PPPK untuk mulai bekerja dan memberikan kontribusi bagi organisasi.

Dari penerimaan PPPK tersebut, empat PPPK ditempatkan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Empat pegawai tersebut yakni Desi Saraswati (bidan terampil), Solikhin Lubis (perawat terampil), Aris Setiawan (perawat pertama), dan Fia Rahmawati (dokter pertama).

Ilham berpesan kepada PPPK yang menjadi keluarga besar Kanwil Kemenkumham Sumsel agar dapat senantiasa menjaga nama baik institusi, bekerja dengan optimal dan mulai berpikir tentang apa yang bisa diberikan.

Sementara Kepala Biro SDM Kemenkumham RI Supartono pada serah terima PPPK tahun anggaran 2023 menjelaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menata pegawai non-PNS, pihaknya telah menyelesaikan penataan dengan menetapkan 879 orang PPPK.

Seleksi PPPK tersebut dilaksanakan secara ketat dan berintegritas sebagai upaya strategis Kemenkumham dalam memperoleh tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya.

Peran PPPK bertujuan untuk memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas agar mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi.

Tag
Share