Jam Kerja ASN Dipangkas Selama Bulan Ramadan 1445 Hijriyah
Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan.--
"Adanya pengurangan jam kerja selama bulan puasa, yaitu agar para ASN bisa lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa," tegasnya.
Lanjutnya, meskipun adanya pengurangan jam kerja ASN selama puasa, tetapi diharapkan tidak mengurangi produktivitas kerja dan pencapaian kinerja para Pegawai ASN dan kinerja organisasi.
Termasuk tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ketentuan jam kerja ini berlaku mulai tanggal 1 Ramadan sampai dengan berakhirnya bulan Ramadan 1445 H/2024. Ini sesuai ketetapan dari pemerintah,” tukasnya. (*)