LSM Gempur Sumsel Datangi Polda Sumsel, Ini Tuntutan yang Disampaikan
LSM Gempur Sumsel Mendatangi Mapolda Sumsel, terkait dilantiknya IPTU NH sebagai Kapolsek Sanga Desa (Foto Ist).--
"Bagaimana bisa seorang Kapolsek yang dicopot gara-gara ada sumur minyak ilegal meledak malah justru diangkat kembali menjadi Kapolsek yang daerahnya juga terdapat sumur-sumur minyak," beber Hendri.
"Lalu, apakah boleh seperti itu dan lantas bagaimana dengan janji yang digaungkan Polda Sumsel perang terhadap minyak ilegal," sambung Hendri lagi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, SIK saat dikonfirmasi langsung menjelaskan dirinya belum mengetahui duduk perkara sebenarnya seperti apa.
"Saya akan pelajari dan sekaligus pertanyakan hal ini ke Kabid Propam," ungkap Sunarto.
Tapi, sambung Sunarto, biasanya jika proses hukumnya selesai dan tidak terbukti maka yang bersangkutan bisa saja kembali bertugas.
"Iya, bisa kembali ditugaskan oleh pimpinan sesuai kebutuhan organisasi," tutup Kombes Sunarto Rabu kepada awak media. (*)