Redho: Oknum Dokter Selama 26 Menit Tanpa Didampingi Perawat
Redho Junaidi SH MH Menjelaskan ada sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan yang diajukan kepada kliennya dalam BAP tambahan (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Korban berinisial T (22) saksi pelapor sekaligus korban kasus dugaan tindak asusila oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring kembali memenuhi panggilan penyidik.
Saksi korban T, dipanggil penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk kembali dimintai keterangan (BAP) tambahan.
Untuk diketahui, saat ini penyidik telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik) guna melakukan BAP tambahan.
Korban T memenuhi panggilang penyidik didampingi suaminya berinisial TH (27) dan tim kuasa hukumnya di gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu 13 Maret 2024 sejak pagi hingga selesai.
BACA JUGA:Akhirnya Tarif Tol Palembang – Indralaya Naik Menjadi Rp 27.000 Untuk Kendaraan Pribadi
BACA JUGA:Ramadan 1445 Hijriyah, Ajak Umat Muslim di Sumsel Tetap Produktif
Seorang tim kuasa hukum saksi korban T, Redho Junaidi SH MH pernyataan dititikberatkan kepada rekaman CCTV di luar kamar tempat diduga tindak asusila itu terjadi.
Redho menjelaskan, ada sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan yang diajukan kepada kliennya dalam BAP tambahan.
"Pertanyaan yang diajukan seputar rekaman CCTV pada saat kejadian sebagai perbandingan. Hasil rekaman CCTV terlihat sebelum klien kami masuk ruangan itu dan rupanya sudah ada pasien lain yang masuk ke sana," beber Redho.
Pasien yang terlebih dahulu, kata dia, adalah suami dan baru istri (saksi korban) yang merupakan kliennya.
BACA JUGA:The Daddies Kandas dari Ganda Nomor 1 Dunia
"Suami istri itu berada dalam kamar itu sekitar 8-10 menit baru keluar," ujar dia.
Dari pertanyaan dalam BAP, Redho mengatakan yang menarik, dari rekaman CCTV juga terungkap jika selama kurang lebih 26 menit lamanya oknum dokter MY di dalam ruangan pemeriksaan tanpa didampingi oleh perawat.
"Sebagai perbandingan dengan sebelumnya itu 10 menit, tetapi terhadap suami korban sekitar 30 menit lebih. Ada waktu sekitar 26 menit si dokter ini tidak didampingi oleh perawat," jelasnya.