Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Tungkal Jaya Lakukan Razia Cafe
MIRAS, Polsek Tungkal Jaya Razia Cafe dan Sita Miras (Foto Dodi).--
Razia Beberapa Cafe
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Polsek Tungkal Jaya selama bulan Ramadan 1445 Hijriyah/2024 Masehi terus memberikan rasa aman dan nyaman.
Terutama bagi yang menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan, serta melaksanakan salat tarawih berjemaah.
Adanya hal itu, Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Febriansyah beserta anggota melakukan razia di beberapa cafe dalam wilayah hukumnya.
Dimana dalam razia itu, berhasil diamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin.
BACA JUGA:Mantab, Gebrakan Pj Bupati Apriyadi Buat Warga Seluruh Desa Dialiri Listrik
BACA JUGA:Lapas Muara Narkotika Muara Beliti, Bersama Polres Gelar Kegiatan Pemeriksaan Senjata Api
Razia sendiri dilakukan di cafe galaxy, cafe koko dan cafe rasid dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya, Kemarin Sabtu 16 Maret 2024.
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi, memalui Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto SH, didampingi Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Febriansyah, menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya dalam rangka penanggulangan kejahatan penyakit masyarakat (pekat) pada bulan suci Ramadan 1445 hijriah.
"Ya, selama Ramadan. Kita imbau agar para pengusaha cafe tidak beroperasi. Namun, masih kita dapati para pengusaha yang masih menjual minuman beralkohol tanpa izin. Sehingga, miras yang ditemukan langsung kita amankan," ungkap Febriansyah
Sambung Febriansyah, puluhan botol miras yang diamankan berupa anggur merah dan bir. Dimana miras itu didapat dari cafe galaxy, cafe koko dan cafe rasid.
BACA JUGA: Simak Nih! Menpan-RB Setujui 1.700 Formasi CASN
BACA JUGA:Program Gelaran Pasar Murah, Yakin Turunkan Angka Inflasi di tengah Desa
"Tidak hanya menyita puluhan botol miras. Kami juga meminta para pemilik cafe untuk membuat pernyataan. Tentunya agar tidak menjual minuman beralkohol. Jika masih kedapatan, maka akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku, " paparnya.