LBH Ijtihad Datangi Kantor DLH, Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah Milik PT Agro Sinergi Sukses Abadi
LAPORAN, LBH Ijtihad ILC Datangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Muba (Foto Paidol).--
SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ijtihad Lawyers Center (ILC) mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kemarin, Kemarin Kamis 21 Maret 2024.
Itu dilakukan dalam rangka melaporkan serta mengaduhkan PT Agro Sinergi Sukses Abadi yang diduga limbah perusahaan tersebut mencemari sungai di Desa Tenggaro Kecil Kecamatan Keluang.
Bahkan, Pihak LBH ILC langsung menemui Kabid Wasdal Kehutanan dan Konservasi guna menyampaikan surat pengaduan yang mewakili masyarakat sekitar perusahaan.
"Kita mendapatkan kuasa dari Indra Sopian dan Roni Hermawan untuk mengaduhkan PT Agro Sinergi Sukses Abadi diduga limbah mencemari perusahaan," kata Ketua LBH ILC, Fahmi, SH, MH
BACA JUGA:Warga Desa Gajah Mati Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Pj Bupati Apriyadi
BACA JUGA:Ramadan 1445 H, Pedagang Gado-Gado Ini Banjir Pesanan, Sehari Raup Keuntungan Rp 300 Ribu
Fahmi mengaku dengan pencemaran limbah mengaliri sungai warga tidak jauh dari pabrik perusahaan ini.
"Ya, dampaknya pastinya air sungai tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena limbah ini mengaliri ke sungai menyebabkan ikan mati dan air berbau"ujarnya
Selain itu, dirinya menjelaskan dampak lainnya adalah sumur berada disekitar tidak bisa dimanfaatkan baik dikonsumsi maupun mandi.
"Kemudian limbah dari asap dan cairan juga berbau menyengat. Untuk itu, kita minta agar DLH Muba agar menindak tegas,"pintanya
Sementara itu, Kabid Wasdal Kehutanan dan Konservasi DLH Muba, yang enggan sebutkan namanya, pihaknya akan melaporkan ke pimpinan dahulu. "Kita akan ke lapangan mengambil sampel untuk dibawah ke laboratirium," tandasnya. (*)