Berikan Santunan Jaminan bagi Tenaga Kerja

SANTUNAN, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berikan Santunan. (Foto Ist)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan memberikan sejumlah santunan bagi anak yatim, jaminan ketenagakerjaan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun dan beasiswa bagi penerima manfaat lainnya. 

Santunan diberikan saat kegiatan ‘Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2023 tingkat Pemprov Sumsel’ di Hotel Aryaduta, Palembang, Sumatera Selatan, kemarin Selasa 26 Maret 2024. 

Adapun santunan yang diberikan Pj Gubernur kepada para penerima manfaat itu meliputi, santunan  jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa senilai Rp 401.256.770 atas nama Dori dari PT Sederhana Karya Musi yang diterima oleh ahli waris ibu Maimunah.

Kemudian, santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa senilai Rp 352.291.580 atas nama Devi Fitrawandi dari Raga Imau Bersaudara diterima ibu Farida. Selanjutnya santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan pensiun sebesar Rp 939.573.634 atas nama Fradolf Venderas Musay dari Arta Boga Cemerlang diterima Margaretha Simanjuntak.

BACA JUGA:Kesatria Bengawan Solo Tetap Berkandang di Sritex Arena

BACA JUGA:Ini Manfaat Besar Teh Hijau, Berfungsi Sebagai Jaga Kesehatan

Dalam kesempatan ini, Fatoni juga mencanangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak se-Sumsel. Menurutnya Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan sekaligus penyerahan anugerah Paritrana Award 2023 merupakan bukti penting perlindungan jamsostek bagi keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja yang mengalami resiko pekerjaan seperti kecelakaan ataupun meninggal dunia.

"Sudah ada 1,1 juta pekerja yang terlindungi dari total 3 juta pekerja. Kita perlu bersama-sama, bersatu padu memberikan perhatian khusus kepada para tenaga kerja,” kata Fatoni.

Fatoni menyebut dengan pelaksanaan Gerakan Serentak yang dilakukan Pemprov Sumsel seperti Gerakan Serentak Penanganan Inflasi, Pasar Murah/Pangan Murah, Penanganan Stunting, Gerakan Bedah Rumah Serentak, Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak maka tujuan yang ingin dicapai bisa terwujud, yakni Sumsel sejahtera.

"Pada hari ini dalam kesempatan ini pencanangan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak kita lakukan. Perlindungan pekerja perlu dilakukan dengan serius dan memobilisasi secara optimal,” imbuhnya. 

Pada kesempatan yang sama Pj Gubernur menyerahkan pemberian penghargaan Anugerah Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel Tahun kepada sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha dan yang konsisten terapkan  jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pegawainya.

Hadir dalam penganugerahan tersebut, Pj Bupati Musi Banyuasin Apriadi, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Sofyan Antonius, dan para OPD Sumsel. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan