Jangan Lewatkan! Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tutup 25 April, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 telah resmi dibuka. (Foto: Sumber humas.polri.go.id) --
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Bagi para pemuda pemudi yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kabar gembira datang nih! Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 telah resmi dibuka!
Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai tanggal 4 hingga 25 April 2024 mendatang.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran online, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi langsung ke Polres atau Polda setempat.
BACA JUGA:Ketentuan Puasa Bagi Musafir: Pahami Hukum dan Sunnah dalam Perjalanan
BACA JUGA:Para RT RW Terima Bingkisan dari Pj Bupati Apriyadi
Bintara Polri terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria dan wanita. Baik lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4 dan S1 dengan kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang.
Terdapat lima golongan pangkat yang bisa dipilih pendaftar, yaitu:
- Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
- Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
- Bintara Kompetensi Khusus Hukum
- Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
- Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata
Setiap golongan pangkat tersebut memiliki kriteria khusus, terutama tentang latar belakang pendidikan.